"I say never be complete. I say stop being perfect. I say let's evolve. Let the chips fall where they may." —Fight Club

Senin, 24 November 2008

Keterancaman Petani dan Sosial Ekologi, Menyikapi Rencana Pembangunan Pabrik Semen di Jawa Tengah

Artikel tentang respon rencana pembangunan pabrik semen Gresik di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah yang mengancam ekologi, sosial dan budaya masyarakat sekitar.

Oleh: Eko Arifianto*

”Gunung Kendeng takkan kulepas...
Tempat kita hidup bersama...
Selamanya harus kita jaga...
Jawa Tengah yang jaya...
Itulah harapan kita semua...
Jawa Tengah yang jaya...”

Itulah sepenggal syair yang sering dinyanyikan oleh masyarakat tua-muda yang tergabung dalam JM-PPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) di beberapa kali aksinya menolak rencana pembangunan pabrik Semen di wilayah Sukolilo, Pati. Suara dari kaum petani dan masyarakat bawah ini melambangkan kepeduliannya terhadap alam lingkungan dan tekad yang kuat untuk mempertahankan kelestariannya.

Berbicara mengenai kekayaan alam, masyarakat Jawa memang mempunyai Pegunungan Kendeng Utara yang terletak di bagian utara Pulau Jawa. Seperti legendanya yaitu seekor ular naga raksasa yang sangat besar, pegunungan ini melewati batas-batas administratif daerah yang ada. Liuk tubuhnya membujur dari Barat ke Timur melingkupi Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Jawa Tengah hingga Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Pegunungan yang terbentuk pada masa Meosen Tengah-Meosen Atas atau kurang lebih 25 juta tahun yang lalu berdasarkan skala waktu geologi tersebut merupakan lipatan perbukitan yang sangat kaya akan keanekaragaman hayati. Ketinggian tertinggi perbukitan karst ini antara 300 - 530 mdpl. Bagian Selatan dari perbukitan tersebut terdapat tebing yang memanjang dari Barat – Selatan dengan kemiringan lereng tegak hingga curam.


Rona Alam dan Lingkungan

Fenomena Karst Sukolilo Kendeng Utara ini tercermin melalui banyaknya bukit-bukit kapur kerucut, munculnya mata-mata air pada rekahan batuan, mengalirnya sungai-sungai bawah tanah dengan lorong goa sebagai koridornya. Sering ditemukan lahan yang sangat kering di permukaan saat musim kemarau pada bagian bukit karena sungai-sungai yang mengalir di permukaan sangat jarang. Aliran air masuk ke dalam rekahan batuan kapur atau batu gamping dan melarutkannya, sehingga di bagian bawah kawasan ini banyak ditemukan sumber-sumber mata air yang keluar melalui rekahan-rekahan batuan.

Berdasarkan peraturan pemerintah dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan bahwa Kawasan Karst Sukolilo meliputi 3 (tiga) Kabupaten, yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora, Propinsi Jawa Tengah.


Pabrik Semen dan Ilusi Pembangunan


Propaganda tentang “pembangunanisme” yang dulu digencarkan kekuasaan Orde Baru masih terus dicekokkan ke masyarakat. Modernisasi pedesaan yang digencarkan lewat kampanye dan proyek-proyek swasembada pangan—yang sesungguhnya adalah industrialiasi pertanian, menjadikan petani tergantung pada benih, pupuk kimia dan obat anti-hama yang semuanya harus dibeli dengan uang. Ilusi bahwa industri membawa kesejahteraan bagi masyarakat masih terus digulirkan oleh para politisi dan aparat pemerintah hingga sekarang.

Begitu juga dengan rencana PT. Semen Gresik membangun pabrik semen baru dengan total lahan seluas 2.000 hektar di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah ini banyak menimbulkan keresahan hingga menimbulkan aksi penolakan di berbagai elemen dan tempat.

Sebetulnya banyak kasus menunjukkan bahwa perkembangan industri –khususnya pertambangan— justru berdampak pada peningkatan kemiskinan dan kerugian di pihak masyarakat lokal. Industrialisasi merupakan sumber lahirnya kelas-kelas masyarakat miskin yang tak memiliki apapun lagi untuk dijual kecuali tenaganya. Bila selama ini petani di Sukolilo, Pati, memiliki tanah sendiri dan menggantungkan hidupnya dari sana, maka nanti saat industri semen berdiri, hidup masyarakat akan berubah menjadi bergantung pada pabrik semen. Kemandirian petani akan hilang karena sumber penghidupannya kini beralih ke pabrik yang tidak selamanya menjamin pemenuhan kebutuhan hidup mereka.

Jaminan pihak PT. Semen Gresik untuk memberi pelatihan kepada masyarakat setempat dan mempekerjakan warga lokal di pabriknya sangat diragukan –selain hanya sebagai pekerja-pekerja kasar dengan upah rendah. Keproduktifitasan masyarakat pastinya akan dibatasi dengan persyaratan umur dan latar belakang pendidikan formal.

Begitupun janji untuk membangun infrastruktur penunjang yang akan menyejahterakan masyarakat, misalnya pembangunan rumah sakit, PDAM, pembangunan jalan dan penerangan jalan serta infrastruktur penunjang lainnya. Hal inilah yang seringkali dianggap sebagai indikasi pembangunan dan kemajuan wilayah pedesaan. Fasilitas yang memadai memberi ilusi bahwa kemajuan telah menyentuh masyarakat petani. Jika kita analisis dengan pendekatan ekologis, fasilitas tersebut tidak akan sepadan dengan dampak ekologi yang ditimbulkan.


Pelanggaran-Pelanggaran Proyek Kejar Tayang

Rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Sukolilo yang didukung Pemerintah Kabupaten Pati ini banyak terdapat pelanggaran. Pertama: Pengeluaran ijin lokasi tanggal 4 Januari 2008 tidak berdasarkan pada Perda Tata Ruang Tata Wilayah Kabupaten Pati karena rancangan Perda RTRW 2008-2009 Kabupaten Pati masih dalam proses persetujuan pemerintah pusat. Namun untuk memperlancar pemberian ijin terhadap Semen Gresik, Bupati Pati, Tasiman mengeluarkan surat pernyataan kesesuaian RTRW pada tanggal 17 April 2008 untuk dijadikan rujukan dalam menilai kesesuaian RTRW yang membuat Semen Gresik dapat merealisasi rencana untuk membangun Semen Gresik di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Padahal, surat Bupati tidak memiliki kekuatan hukum sebagai pengganti Perda.

Pelanggaran kedua: Studi AMDAL PPLH UNDIP yang bekerjasama dengan PT. Semen Gresik beberapa waktu yang lalu, tampaknya tidak mempertimbangkan Keputusan Menteri ESDM, padahal keputusan tersebut menjelaskan bahwa kawasan perbukitan batu gamping yang terletak di kecamatan Sukolilo, kecamatan Kayen, kecamatan Tambakromo di Kabupaten Pati, kecamatan Brati, kecamatan Grobogan, kecamatan Tawangharjo, kecamatan Wirosari dan kecamatan Ngaringan di kabupaten Grobogan, serta kecamatan Todanan di kabupaten Blora Propinsi Jawa Tengah masuk sebagai Kawasan Karst Sukolilo. Keputusan ini didukung dengan terbitnya PP No. 26 tahun 2008 tentang RTRW Nasional yang menyatakan bahwa kawasan karst masuk dalam areal kawasan lindung nasional. Padahal kita semua tahu bahwa kawasan lindung mustinya harus dilestarikan dan tidak boleh ditambang.

Pelanggaran Ketiga: Adanya intimidasi dan pembohongan kepada publik yang dilakukan oleh oknum perangkat desa sewaktu PT. Semen Gresik melakukan sosialisasi bersama Muspika Sukolilo, seperti dengan mengharuskan masyarakat menyetujui rencana pendirian pabrik semen tersebut karena sudah direstui oleh Gubernur dan Presiden. Hal tersebut merupakan suatu pemutarbalikan fakta, karena dalam acara pembukaan Posko Penyelamatan Gunung Kendeng di Kecamatan Sukolilo pada tanggal 19 Maret 2008, secara tertulis Gubernur Jawa Tengah, Ali Mufiz mengatakan bahwa: “Hal yang perlu secara serius dilakukan untuk menyelamatkan pegunungan Kendeng adalah dengan mengembalikan daya guna pegunungan Kendeng sebagai hutan lindung dan sumber mata air yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.”

Mungkin memang wajar jika pemerintah kabupaten Pati sangat terobsesi untuk melangsungkan proyek pembangunan pabrik semen Gresik, dikarenakan ada beberapa data yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah Pati merupakan salah satu pemerintah daerah terkorup. Ada indikasi kepentingan-kepentingan pemerintah Pati dalam menerima proyek pembangunan pabrik semen Gresik ini. Walaupun begitu dengan dalih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan penyerapan tenaga kerja hal tersebut dijadikan alasan.


Janji Imitasi dan Bencana yang bakal ditimbulkan

Dari data studi kelayakan PT. Semen Gresik menyebutkan, kebutuhan tenaga kerja pabrik semen di Sukolilo untuk kontruksi sebanyak 2.000 orang dan untuk operasi 1.000 orang. Hasil perhitungan ini didapat dari adanya rencana kegiatan penambangan yang akan dilakukan PT. Semen Gresik di Sukolilo. Namun, sebetulnya ini tidak sebanding dengan kerugian ekonomi dan biaya yang akan dikeluarkan untuk perbaikan kerusakan lingkungan.

Asap dan debu yang akan setiap saat dimuntahkan oleh cerobong pabrik akan menimbulkan gangguan pada kesehatan manusia dan menurunkan hasil produksi pertanian. Hilangnya sumber mata air akan berdampak terhadap berkurangnya cadangan air untuk kebutuhan sehari-hari, dan akan mengakibatkan kekeringan di lahan-lahan pertanian. Hilangnya lahan pertanian akan berdampak terhadap hilangnya sumber penghidupan para petani, ancaman pengangguran dan paceklik. Angka pengangguran yang meningkat tajam dan paceklik yang berkepanjangan akan menyebabkan angka kriminalitas melesat pesat.

Kondisi pegunungan Kendeng saat ini sudah tidak lagi dipenuhi oleh berbagai jenis vegetasi, banyak bagiannya yang gersang. Dan apabila pabrik semen didirikan di sana dan melakukan eksploitasi batu kapur sebagai bahan dasar pembuatan semen, maka kondisi pegunungan Kendeng akan semakin parah. Ditambah lagi Kabupaten Pati, Kudus dan Grobogan dan Blora memiliki beberapa wilayah langganan banjir saat musim penghujan; apabila tidak ada lagi keseimbangan alam di wilayah pegunungan dan dataran rendah, dapat dipastikan bencana alam yang lebih besar akan mengancam kita bersama.

Selain dampak lingkungan, praktik alih fungsi lahan dari pertanian ke industri akan menyebabkan berubahnya tatanan sosial dan hilangnya budaya asli dan semangat kegotong-royongan masyarakat lokal.

Kenyataan telah banyak membuktikan bahwa kegiatan industrialisasi telah banyak menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai hilangnya mata air, polusi udara, polusi suara dan berkurangnya vegetasi, degradasi keanekaragaman hayati serta terkuak pula kebohongan-kebohongan perusahaan yang pada awalnya menjanjikan hal yang sama, yakni kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi namun faktanya menyatakan sebaliknya, yaitu menciptakan kerusakan lingkungan dan kemiskinan global.

Sayangnya, sampai saat ini Kawasan Kars Sukolilo yang melingkupi (3) tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pati, Grobogan dan Blora belum ditetapkan sebagai kawasan perlindungan karst. Status ini menjadikan kawasan ini berisiko tinggi dan dikelola secara tidak tepat asas. Pengelolaan kawasan karst yang tidak berorientasi pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan akan memunculkan risiko kerusakan lingkungan dan bencana kekeringan. Berkenaan dengan hal tersebut maka informasi tentang keberadaan dan nilai kawasan karst tersebut perlu digali dan diinformasikan ke pelbagai pihak sehingga dapat dilakukan kebijakan dan praktek pembangunan yang baik di kawasan tersebut.


Goa dan Eksotisme Alam

Kondisi struktur geologi yang unik menyebabkan batu gamping sebagai batuan dasar penyusun formasi karst Sukolilo memiliki banyak rekahan, baik yang berukuran minor maupun mayor. Rekahan-rekahan ini merupakan cikal bakal pembentukan dan perkembangan sistem pergoaan di kawasan kars setelah mengalami proses pelarutan dalam ruang dan waktu geologi. Inilah yang menjadikan wilayah karst Sukolilo ini sangat eksotik. Ada puluhan goa yang tersebar di beberapa kecamatan, beberapa di antaranya adalah Goa Kembang, Dusun Wates, Goa Lowo Misik, Goa Kalisampang, Goa Tangis, Goa Telo, Goa Ngancar, Sumur Jolot Dusun Kancil, Desa Sumber Mulyo Pati, Goa Urang, Dusun Guwo, Kemadoh Batur, Grobogan, Goa Bandung, Goa Serut, Goa Gondang, Goa Banyu Desa Sukolilo, Goa Wareh Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo dan Goa Pancur di Kecamatan Kayen. Di goa-goa tersebut banyak sekali terdapat sumber mata air aktif, telaga dan sungai bawah tanah yang kemudian terdistribusikan keluar melalui mata air-mata air yang bermunculan di bagian pemukiman dan di daerah-daerah dataran sekitar Kawasan Karst Pati.


Mata Air dan Fungsinya

Perbukitan kawasan karst Sukolilo mempunyai fungsi hidrologi, yaitu sebagai daerah resapan dan penyimpan air untuk mata air-mata air yang mengalir di pemukiman, baik di bagian Utara maupun bagian Selatan kawasan yang berguna bagi kelangsungan ekosistem yang ada. Kawasan karst ini menjadi sebuah tandon air alam raksasa bagi semua mata air yang terletak di ketiga kabupaten yang ada. Begitu juga komplek perguaan kawasan karst ini memiliki potensi sumber daya air untuk kebutuhan dasar rumah tangga serta ribuan hektar lahan pertanian sebagai sumber penghidupan mereka.

Sumber daya air ini merupakan aset berharga bagi masyarakat sekitar kawasan karst, karena hampir seluruh masyarakat di kawasan Karst Kendeng Utara yang meliputi Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Kabupaten Pati memanfaatkan sumber-sumber air yang berasal dari Kawasan Karst Sukolilo.

Beberapa puluh sumber mata air yang ada, di antaranya terdapat di Desa Sukolilo yaitu sejumlah 19 mata air, Desa Gadudero terdapat 3 mata air, Desa Tompe Gunung 21 mata air, Desa Kayen 4 mata air, Desa Kedumulyo 1 mata air, Desa Mlawat 1 mata air, Desa Baleadi 3 mata air dan Desa Sumbersuko 24 mata air.

Semuanya adalah sumber mata air aktif yang memiliki debit aliran bervariasi dari 1 liter per detik hingga 178,90 liter per detik. Sumber air yang terbesar di kecamatan Sukolilo adalah Sumber Lawang yang terletak di Dusun Tengahan, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo dengan debit aliran di musim kemarau 178,90 liter per detik. Sumber ini memenuhi kebutuhan air lebih dari 2000 KK di Kecamatan Sukolilo dan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti mencuci, MCK, ternak, kebutuhan dasar sehari-hari dan sebagai saluran irigasi untuk lebih dari 4000 hektar areal persawahan. Selain itu juga Sumber Lawang juga telah dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik mikrohidro untuk memenuhi kebutuhan listrik di Dusun Tengahan.

Di Pati Selatan sendiri, secara keseluruhan sumber daya alam di wilayah pegunungan Kendeng Utara telah memberikan kemanfaatan bagi 91.688 jiwa di Kecamatan Sukolilo dan 73.051 jiwa di Kecamatan Kayen. Mata air pegunungan Kendeng merupakan sumber pengairan 15.873,9 hektar lahan pertanian di Kecamatan Sukolilo dan 9.603,232 hektar lahan pertanian di Kecamatan Kayen.

Selain potensi sumber daya air, sebagian goa di kawasan karst Kendeng Utara Pati merupakan tempat tinggal bagi komunitas kelelawar. Kelelawar sangat berperan dalam mengendalikan populasi serangga yang menjadi hama bagi tanaman pertanian.


Situs Sejarah Peninggalan Nenek Moyang

Di samping semua potensi sumber daya alamnya, di pegunungan Kendeng banyak terdapat peninggalan sejarah berupa situs, pesarean dan tempat pertapaan. Seperti halnya Watu Payung yang merupakan simbolisasi dari sejarah pewayangan keluarga Pandawa. Beberapa situs tersebut terartikulasikan dalam beberapa relief alam yang terdapat di pegunungan Kendeng. Di tempat tersebut juga terdapat Pertapaan Dewi Kunthi, tentang bekas asahan Kuku Pancanaka Bima, Empat Punakawan: Semar, Gareng, Petruk, Bagong, bekas tapak kuda Pandudewanata, dan lain sebagainya.

Selain kisah pewayangan juga terdapat situs yang memiliki kaitannya dengan Angling Dharma. Bukan hanya itu, di Kecamatan Kayen juga terdapat makam Syeh Jangkung yang dianggap sebagai salah satu tokoh dalam mitologi masyarakat lokal di wilayah Pati.

Beberapa situs yang ada di pegunungan Kendeng saat ini masih diyakini oleh para penduduk sebagai bagian dari kesadaran simbolisnya, hal ini terlihat masih banyak peziarah atau para pengunjung yang datang sebagai bagian dari bentuk kesadaran kultural dan spiritualitas. Kekuatan simbolik situs-situs kebudayaan yang ada di wilayah pegunungan Kendeng memiliki ikatan kultural tidak hanya seputar Sukolilo Pati saja, namun banyak juga yang berasal dari dari wilayah Kudus, Demak, Purwodadi, Blora, Jepara, dan sekitarnya.

Untuk itu, sesuai dengan PP No. 26 tahun 2008 tentang RTRW Nasional yang menyatakan bahwa kawasan karst masuk dalam areal kawasan lindung nasional dan mengingat Kawasan Karst Sukolilo yang ada di 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Pati, Grobogan dan Blora ini merupakan kawasan penyimpan air bagi seluruh mata air karst di tiga daerah setempat maka sudah sepatutnya PT Semen Gresik membatalkan rencana pembangunan pabrik semen di wilayah tersebut; begitu juga Pemerintahan Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora perlu mengambil kebijakan untuk menetapkan kawasan ini sebagai kawasan karst yang dilindungi agar fungsinya tetap terjaga sehingga risiko bencana ekologis dan rusaknya nilai-nilai sejarah di kemudian hari dapat dihindari.

Begitu juga kajian alternatif untuk pengembangan kawasan seperti misalnya potensi pariwisata yang terdapat di pegunungan Kendeng sangat memberikan dampak positif bagi pelestarian lingkungan. Bagaimana kekhasan karakter dan kearifan lokal masyarakat desanya adalah suatu potensi bangsa yang luar biasa untuk menuju masa depan yang berbudaya dan berwawasan lingkungan.


*Koordinator Komunitas Pasang Surut, sebuah kelompok yang terdiri dari berbagai LSM dan elemen-elemen sosial di wilayah Blora, Cepu, Randublatung, Rembang, Purwodadi, Juwana, Pati, Kudus, Solo dan Semarang yang bergerak di bidang seni, budaya, sosial dan pelestarian lingkungan.


Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Eko Arifianto
Email: supersamin_inc@yahoo.com