"I say never be complete. I say stop being perfect. I say let's evolve. Let the chips fall where they may." —Fight Club

Rabu, 25 Mei 2011

Report Acara Nonton Video Anti-Globalisasi








hujan...












sumpah.. hujan...










basah..

menderas...









masih hujan....

hujan menggila...











hujan.. jangan marah...
(lg inget ERK.. :p)
















masih saja hujan....














horeee.. terang terang!!!!

pas acara dah mau bubar.....

Rabu, 11 Mei 2011

Review: Consuming Kids (Proyek Pemutaran Film Anti Kapitalisme Global)

Sutradara : Adriana Barbaro & Jeremy Earp
Produksi : Media Education Foundation
Tahun : 2008
Durasi : 67 menit
Bahasa : Inggris
Subtitle : Indonesia

Amerika mengalami ledakan populasi sangat besar di pertengahan abad ini, hingga kini mencapai 52 juta anak yang berusia di bawah 12 tahun. Dan tak perlu diragukan lagi bahwa bagi para pebisnis, anak-anak ini merupakan lahan paling subur untuk membangun imperium pasar.

Film ini mengupas bisnis perdagangan yang mentransformasikan dunia anak-anak menjadi komoditi-komoditi yang mampu menghasilkan profit maksimum. Jika ditelisik lebih mendalam, daya beli anak-anak semakin meningkat, jumlah pengeluaran yang mereka belanjakan mulai dari pakaian, mainan, musik, video games hingga piranti-piranti elektronik mencapai lebih dari 40 juta dollar setiap tahun. Namun, mungkin alasan yang paling menggoda minat para pemasar maupun pengiklan adalah jumlah yang dibelanjakan oleh orang dewasa untuk anak-anak ini secara langsung dapat menyodok angka sebesar 700 juta dollar, setara dengan total GDP dari 115 negara dan wilayah miskin di dunia. Para pebisnis ini menyadari bahwa keutamaan pasar anak-anak ini terletak pada dua hal pokok: kekuatan dan pengaruh untuk membeli.

Ada banyak sekali merek-merek bermunculan di hadapan anak-anak. Mereka dibombardir ribuan iklan komersial setiap hari, setiap bulan. Bahkan anak-anak ini menjadi model bagi iklan-iklan tersebut, dan inilah bukti nyata bahwa anak-anak dapat dengan mudah menarik minat teman-temannya atau anak-anak lainnya yang menonton televisi agar membeli produk yang sama.

Dalam film ini disajikan beberapa potongan iklan-iklan tersebut, seperti iklan otomotif yang menampilkan adegan seorang anak perempuan berdiri di depan kelas dan terlihat seperti akan melakukan tanya jawab setelah presentasi pelajaran namun ternyata ia sedang mempromosikan mobil keluaran terbaru kemudian membuat teman-teman sekelasnya berebut untuk naik dan merasakan langsung kecanggihan teknologi di dalamnya. Anak-anak yang berpose memamerkan pakaian berharga ratusan dollar hasil rancangan desainer kondang seperti Calvin Klein, Dior atau Ralph Lauren. Atau adegan seorang anak lelaki yang mengamuk kemudian menangis hingga bergulung-gulung di lantai supermarket karena sang ayah tidak mau membelikannya sebungkus snack yang ia inginkan. Akibatnya orang-orang dewasa di sekitarnya menoleh ke arah sang ayah dengan muka masam.

Membuat para orang tua nampak menyedihkan.

Tetapi bukan berarti mereka murni tidak bersalah, realita justru menunjukkan bahwa sekarang ini banyak orang-orang dewasa yang juga memberikan pelajaran kepada anak-anaknya bahwa “hidup adalah tentang membeli, hidup adalah tentang mendapatkan sesuatu (barang).

Banyak sekali dari produk-produk ini yang sesungguhnya tidak memberikan manfaat atau esensi apapun, bahkan tidak tergantung dari rasa atau kegunaannya, tetapi lebih dipandang sebagai sesuatu yang dapat memberikan status, nilai atau posisi sosial. Lihatlah bagaimana sepanjang hari anak-anak selalu disodori dengan slogan-slogan iklan yang mendorong mereka untuk sering berbelanja.

Agar tampak cool, pakailah sepatu Airators,

makanlah Cheetos dan minum Pepsi!

Salah seorang kontributor dalam film ini, Velma LaPoint, mengemukakan bahwa ada sebuah mantra yang berlaku dalam masyarakat Amerika:

Kamu adalah apa yang kamu punya, kamu adalah apa yang kamu beli,

kamu adalah apa yang kamu dapatkan.

Dan jika kamu tidak memilikinya, maka kamu bukanlah apa-apa.

Kamu tidak menghargai dirimu sendiri.

Kegilaan ini tidak hanya terjadi pada masyarakat Amerika, sedari kecil anak-anak di seluruh penjuru dunia telah mengalami teror serupa. Menjadi hal yang biasa saat anak-anak merasa tidak percaya diri karena tidak memakai produk-produk yang booming di pasaran. Nilai-nilai semacam inilah yang lumrah ditanamkan, bahwa memiliki produk yang terkenal dapat membuat kita bahagia.

Sesungguhnya tidak ada yang salah dengan memiliki barang-barang bagus, tetapi juga jangan melakukan kesalahan untuk membuatnya menjadi standar kebahagiaan atau kepuasan.

Kapitalisme telah berhasil merasuki setiap sendi keseharian manusia, tak luput anak-anak. Ajang komersialisasi dunia anak-anak telah menembus kehidupan mereka, secara mendalam telah menyusup dan mendekonstruksi sisi psikologis mereka. Selalu digembalakan oleh selera pasar, orang-orang dewasa yang memiliki pengaruh dan otoritas terhadapnya, para pelaku industri, selebritas, termasuk para pengajar serta orang tua mereka sendiri. Kapitalisme telah menyusup ke dalam banyak rupa, melalui kelucuan tokoh-tokoh animasi Walt Disney, figur-figur Nickelodeon yang aneh dan eksentrik, kegagahan Kura-Kura Ninja dan pasukan robot Transformers, kedahsyatan perang Star Wars hingga sosok-sosok yang sesungguhnya nampak menyeramkan seperti Chewbacca dan Hulk. Semuanya termanifestasikan ke dalam bermacam-macam produk, seperti pakaian, boneka, gelas, mangkok, piring, buku, tas, pernak-pernik, dan banyak lagi lainnya.

Anak-anak ‘dikonsumsi’ untuk menciptakan komoditi-komoditi berdaya saing yang kemudian ditawarkan lagi kepada mereka. Semakin menunjukkan dengan jelas bahwa anak-anak kita sekarang ‘dibesarkan’ oleh perusahaan.

Proyek Pemutaran Film Anti Kapitalisme Global


Lihatlah!

Betapa banyak barang yang diperlukan

orang Athena untuk hidup!

— Socrates

Perkembangan dunia yang dinamis saat ini justru menuju sebuah kondisi yang kian menyempit. Dunia tak ubahnya sebuah desa global dimana segala macam informasi, teknologi, kebudayaan dan modal bergerak begitu cepat melewati batas-batas negara. Segala hal kini semakin mudah diakses, tak lagi membutuhkan waktu yang lama. Para pendukung globalisasi beranggapan bahwa sistem ini merupakan pemicu meningkatnya kemakmuran dan kesejahteraan seluruh warga dunia. Namun, pada kenyataannya globalisasi tidak hanya membawa kemajuan tetapi juga memunculkan ekses-ekses yang tidak menguntungkan. Globalisasi ternyata membawa dunia ke dalam kondisi yang tidak pasti, penuh dengan ketimpangan dan bersifat hegemonik. Salah satu dampak dari globalisasi adalah munculnya budaya konsumtif dan masyarakat konsumen yang eksistensinya dapat diukur dari seberapa banyak barang yang dikonsumsi secara terus menerus hanya berdasarkan tanda maupun status sosial yang tersimpan didalamnya.

Masyarakat konsumen adalah masyarakat yang eksistensinya dapat dilihat dari diferensiasi komoditi yang dikonsumsi. Mereka, dengan budaya konsumtif yang dipegangnya, hanya melihat tujuan dan totalitas hidupnya dalam kerangka atau logika konsumsi. Masyarakat konsumen tak lagi membeli komoditi untuk kebutuhan bertahan hidup melainkan berdasarkan citra yang digambarkan dalam iklan-iklan demi peningkatan status sosialnya ketika membeli sebuah produk. Mereka terjebak dalam arus konsumerisme yang kemudian meningkat semakin parah menjadi pola konsumtivisme.

Konsumerisme adalah tatanan sosial dan ekonomi yang secara sistematis memacu keinginan masyarakat untuk terus menerus membeli barang dan jasa dalam jumlah yang semakin besar. Sedangkan konsumtivisme adalah kondisi yang secara sadar dipilih oleh masyarakat konsumen untuk terus menerus mengkonsumsi. Ketika masyarakat konsumen semakin berlebihan dalam mengonsumsi maka pada taraf itulah mereka cenderung berubah menjadi lebih konsumtif. Ketika masyarakat konsumen semakin konsumtif maka cenderung teralienasi dari realitas kehidupan yang sesungguhnya hanya mengenai masalah bertahan hidup.

Bagi kami, peradaban modern yang berbasis pada pembangunan masyarakat konsumen ibarat sesosok “Monster Leviathan[1]”, yaitu kekuatan raksasa yang hegemonik dan berpotensi menghancurkan sendi-sendi dasar kemanusiaan. Masyarakat konsumen tak lagi hidup dengan bahagia tetapi jatuh dalam kesemuan sekaligus kesuraman, karena semakin jauh dari makna relasi sosial yang egaliter. Mereka terus menerus diteror untuk membeli dan terus membeli. Dan untuk itu mereka harus bekerja keras sepanjang hari. Tak ubahnya seperti budak yang bekerja mati-matian kemudian menghabiskan uang hasil jerih payahnya untuk membeli berbagai macam barang. Apabila budak-budak jaman dahulu bekerja karena terpaksa, budak-budak modern justru bekerja dengan sukarela demi melahap produk-produk yang diciptakan lewat imaji-imaji semu. Mereka bekerja, mengonsumsi kemudian mati.

Masyarakat konsumen adalah masyarakat yang sakit. Dikatakan sakit apabila masyarakat hanya memiliki satu tujuan dalam kehidupannya. Artinya, segala segi kehidupannya hanya diarahkan kepada keberlangsungan serta peningkatan sistem yang telah ada (dalam hal ini adalah kapitalisme global). Masyarakat konsumen dibentuk untuk terus menerus mengonsumsi tanpa batas. Manusia konsumen adalah manusia pemangsa. Menghancurkan alam, lingkungan dan tatanan sosial budaya. Semua hanya berkisar dalam arus berproduksi dan mengonsumsi. Manusia modern adalah manusia budak, yang bekerja keras untuk menjalankan sistem demi keuntungan segelintir manusia yang serakah.

Kami menolak menjadi budak yang bekerja keras demi memuaskan hasrat untuk mengonsumsi tanpa batas. Kami menolak kecenderungan untuk menjadi masyarakat konsumen. Kami memilih untuk mengonsumsi secara minimalis, yaitu sebatas pada komoditi yang benar-benar kami butuhkan. Kami memilih untuk menentukan sendiri apa yang kami butuhkan, tanpa terdistorsi dari imaji-imaji yang diciptakan untuk membuat manusia tunduk dan menyerah pada nasibnya. Kami menolak menjadi budak yang dengan sukarela menyerahkan hidupnya untuk diperas sampai kisut dan kemudian tercampakkan bagai sampah oleh sistem dominan yang hanya mementingkan keuntungan segelintir manusia yang memiliki kelebihan modal daripada manusia lainnya.

Proyek pemutaran film anti masyarakat konsumen ini adalah bentuk keengganan kami untuk menjadi bagian dari masyarakat modern yang konsumtif. Kami ingin berbagi keresahan dengan banyak orang bahwa di sekitar kita terdapat “Monster Leviathan” yang akan merampas kehidupan manusia. Sistem dominasi hari ini bukanlah sistem yang muncul tiba-tiba tetapi merupakan sistem yang terus menerus berkembang menjadi lebih kuat.

Perlawanan tak bisa direalisasikan hanya dengan menggerutu, mengkritik, berdiskusi sambil menguliti teori-teori revolusioner. Tetapi butuh aksi yang terus menerus dan makin meluas. Bagaimana melawan raksasa yang besar, sedangkan kita adalah individu-individu kecil yang tersebar dimana-mana. Butuh ledakan-ledakan kecil untuk menciptakan retakan dimana-mana dan secara perlahan mampu membakar sang “Monster Leviathan”. Hanya dengan api yang besar ia dapat dikalahkan. Ia bukan hanya harus ditaklukkan, tapi untuk dihancurkan.

Mari kita nyalakan api dimana-mana!



[1] Di dalam Alkitab (Injil), terdapat sebuah istilah yaitu “Leviathan”, digambarkan sebagai sesosok monster laut raksasa. Thomas Hobbes juga pernah mengilustrasikan Leviathan sebagai fenomena dimana negara menjadi ekspresi terluhur dari kekuatan yang demikian agung. Keduanya menyajikan interpretasi yang begitu menakutkan. Di lain pihak, istilah Leviathan juga dipakai oleh Fredy Perlman untuk menggambarkan “peradaban” (dalam bukunya “Against His-story, Against Leviathan”), dalam artian sesuatu yang memiliki kekuatan dahsyat dan cenderung destruktif.

Minggu, 01 Mei 2011

[Sekilas Sejarah] KORPORATOKRASI di INDONESIA

<!--[if gte mso 9]> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4

Korporasi adalah perusahaan atau badan usaha yang sangat besar, atau beberapa perusahaan yang dikelola dan dijalankan sebagai sebuah perusahaan besar. Korporasi merupakan subjek hukum buatan yang memiliki beberapa ciri khusus antara lain:

  1. Memiliki kedudukan hukum khusus.
  2. Memiliki jangka waktu hidup yang tak terbatas.
  3. Memperoleh kekuasaan (dari negara) untuk melakukan kegiatan bisnis tertentu.
  4. Dimiliki oleh pemegang saham, dimana tanggung jawab pemegang saham terhadap kerugian korporasi biasanya sebatas saham yang dimilikinya.

Berdasarkan terminologi di atas, nampak bahwa korporasi didirikan hanya ditujukan untuk mendapatkan keuntungan kapital semata.

Seiring dengan berkembangnya sistem globalisasi saat ini, korporasi tak hanya bergerak di dalam negara tapi sudah bergerak lintas negara, melewati batas-batas negara. Negara-negara yang terikat dalam pakta-pakta perjanjian perdagangan bebas (free trade) haruslah membuka selebar-lebarnya pintu perekonomiannya bagi masuknya investasi asing. Inilah peluang bagi korporasi-korporasi besar untuk menanamkan modal dan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui pendirian perusahaan-perusahaan kecil yang bergerak sebagai anak perusahaan, bekerja sebagai kaki-tangan berdasarkan komando dari korporasi tersebut.

Menguatnya peran korporasi dalam perekonomian dunia saat ini merupakan bentuk liberalisme gaya baru atau lebih dikenal dengan istilah Neo-Liberalisme. Menurut Noam Chomsky, neoliberalisme ditandai dengan adanya kebijakan-kebijakan seperti liberalisasi perdagangan dan keuangan, biarkan pasar menentukan harga, akhiri inflasi (stabilisasi ekonomi-makro dan privatisasi), pemerintah harus menyingkir dari menghalangi jalan. Bagi para penganut neoliberal, peran serta negara dan pemerintah dalam mengontrol sumber daya alam maupun ekonomi haruslah dikurangi seminimal mungkin agar pasar bebas dan persaingan bebaslah yang dapat leluasa mengaturnya. Negara juga dituntut untuk melakukan privatisasi dengan menjual semua perusahaan-perusahaan negara yang mengatur hajat hidup seluruh rakyat, kepada investor asing. Alih-alih mengembangkan pola kehidupan sosial yamg mengedepankan kerjasama, paham ini mengedepankan tanggung jawab invidualisme, dimana setiap individu dituntut untuk selalu berlari dalam suasana berkompetisi untuk memecahkan masalah mereka seperti masalah kesehatan, pendidikan, jaminan sosial serta masalah-masalah lainnya dengan usaha dan caranya sendiri.

Kebijakan neoliberal merupakan prasyarat untuk berhubungan dengan lembaga-lembaga finansial internasional seperti IMF dan World Bank. Agar sebuah negara mulus mendapatkan bantuan keuangan untuk meningkatkan kekuatan ekonominya, maka negara tersebut mau tidak mau harus memberlakukan kebijakan neoliberal. Indonesia kini merupakan salah satu penganutnya. Hal tersebut nampak dari kebijakan-kebijakan yang kini berlaku di negara ini seperti: pemotongan subsidi BBM, privatisasi bank negara, privatisasi PLN, pemotongan subsidi pendidikan, pengurangan tunjangan kesehatan, privatisasi perusahaan pertambangan dan perkebunan negara yang dulu merupakan hasil nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing oleh pemerintahan Soekarno.

Pada masa pemerintahan Soekarno, gerakan anti kolonialisme sangatlah kuat. Hal ini berujung pada sentimen kuat terhadap segala sesuatu yang menjadi simbol negara-negara barat, seperti musik dan film. Bahkan hutang luar negeri Indonesia, yang merupakan sisa peninggalan pemerintahan kolonial Hindia Belanda berdasarkan perjanjian KMB menjadi kewajiban pemerintah RI untuk melunasinya, dengan sengaja diabaikan oleh pemerintahan Soekarno. Melalui UU no. 86 Tahun 1958, pemerintahan ini melakukan nasionalisasi seluruh perusahaan-perusahaan asing, terutama yang berpengaruh pada hajat hidup rakyat banyak. Namun seiring jatuhnya Orde Lama & digantikan oleh Orde Baru, jatuh pula semangat nasionalisasi tersebut dan digantikan dengan sistem liberalisasi yang berujung pada jebakan hutang yang tak mudah untuk dihapuskan. Liberalisasi perekonomian ini kemudian menarik korporasi-korporasi untuk kembali melirik Indonesia sebagai lahan basah karena sumber daya alamnya yang melimpah sekaligus sumber daya manusianya yang murah.

Korporasi mulai memasuki Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soeharto melalui UU No. 1 tahun 1967 mengenai Penanaman Modal Asing. UU itu telah membatalkan UU No. 86 tahun 1958 mengenai nasionalisasi perusahaan asing, termasuk perusahaan tambang. UU tersebut merupakan sebuah legitimasi bagi perusahaan-perusahaan asing untuk menanamkan modal dan mendirikan usahanya di Indonesia. Sektor pertambangan tercatat menjadi sektor industri pertama yang paling menarik investasi asing pada masa awal Orba tersebut. Salah satu perusahaan tambang asing paling tua yang beroperasi di Indonesia adalah Freeport.

Pada bulan juni 1966, tim Freeport terlebih dahulu berkunjung ke Jakarta untuk memprakarsai pembicaraan mengenai kontrak eksplorasi pertambangan di Timika, Papua Barat. Pada tanggal 7 April 1967 dikeluarkanlah Kontrak Karya I No. 82/EK/KEP/4 /1967 bagi Freeport agar bisa melakukan operasi pertambangan di Papua. Ada keanehan dalam terbitnya kontrak karya untuk Freeport tersebut yang muncul selang 3 bulan dari keluarnya UU PMA dan 7 bulan lebih awal dari terbitnya UU No. 11 tahun 1967 mengenai pertambangan. Ditengarai hal tersebut adalah bentuk keterlibatan pihak-pihak asing dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam menyusun UU PMA. Keterlibatan tersebut adalah bentuk persengkongkolan Negara dengan Korporasi, di sinilah "KORPORATOKRASI" berjalan.

"Korporatokrasi" merupakan bentuk perselingkuhan paling haram yang pernah terjadi, antara Korporasi dengan Birokrasi. Korporasi membutuhkan legalitas yang hanya bisa diberikan oleh pemerintah, sementara pemerintah membutuhkan peran serta korporasi untuk mewujudkan program–program pembangunan. Korporasi juga membutuhkan alat-alat negara penegak kedaulatan dan keamanan sebagai pelindungnya agar terhindar dari gangguan pihak-pihak yang tidak setuju dengan kegiatannya dalam mengeruk keuntungan. Dengan uangnya yang melimpah, korporasi memiliki peluang besar untuk mengontrol pemerintah.

Kesuksesan Freeport, yang mulai beroperasi sejak tahun 1971, memicu masuknya perusahaan-perusahaan asing lainnya. Hingga kini ada empat perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia antara lain: Freeport Indonesia, Newmont Indonesia, International Nickel Indonesia, dan Kaltim Prima Coal (KPC). Kini setiap jengkal tanah di Indonesia telah dikuasai oleh korporasi, baik dalam bentuk Hak Penguasaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), Kontrak Karya Pertambangan, Kuasa Pertambangan, Kontrak Bagi Hasil Minyak & Gas, Kontrak Bagi Hasil Batubara, dan sebagainya.

Melalui UU No. 25 Tahun 2007 mengenai Penanaman Modal, pemerintah RI telah benar-benar membuka jalan bagi setiap investor, baik asing maupun pribumi, untuk berlomba-lomba menumbuhkan korporasi-korporasi yang terus menyedot habis energi rakyat. Penghilangan kata "asing" dalam UU tersebut ditujukan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap modal asing, termasuk menghilangkan seluruh batasan-batasan yang dianggap mempersulit masuknya modal asing.

Tak hanya di bidang pertambangan, Indonesia juga lahan subur bagi bercokolnya korporasi-korporasi besar lainnya seperti: General Motors dan Ford (otomotif), Esso, Shell, British Petroleum (minyak), McDonalds, Kentucky Fried Chicken (makanan cepat saji), AT&T dan International News Corporation (komunikasi), dan bank-bank utama milik Jepang. Kini Indonesia adalah gerai bagi korporasi-korporasi besar, dimana sumber daya alam yang melimpah adalah komoditas yang mahal di pasaran luar negeri, sementara sumber daya manusianya adalah tenaga kerja yang murah, dan sekaligus adalah pasar yang sangat konsumtif dan patuh.

Minggu, 24 April 2011

Review Film (Proyek Pemutaran Film Anti Globalisasi)

Surplus
Terrorized Into Being Consumers

Sutradara : Erik Gandini
Produksi : ATMO (Sweden)
Tahun : 2003
Durasi : 54 menit
Bahasa : Inggris, Latin dan Skandinavia
Subtitle : Indonesia

Masyarakat konsumen telah menghancurkan lingkungan. Memusnahkan jutaan spesies tumbuhan dan hewan. Meracuni lautan, sungai, dan danau. Membuang polusi ke udara. Mengisi atmosfer dengan karbondioksida dan gas-gas beracun. Menghancurkan lapisan ozon. Menghabiskan cadangan minyak, batu bara, dan gas serta sumber-sumber daya yang kaya mineral. Memusnahkan hutan-hutan kita dan menghancurkan semua yang kita miliki.

Jadi apa yang tersisa bagi kita?

Itulah narasi pembukaan dalam film ini, secara tajam menyerang gaya hidup konsumerisme dan membeberkan degradasi yang disebabkan olehnya. Terutama diulas berdasarkan pada beberapa pemikiran inti John Zerzan, seorang primitivis yang dianggap sebagai biang keladi kerusuhan, terkait pandangan maupun dukungannya terhadap aksi penghancuran properti hingga abolisi masyarakat industrial.

Dibuka dengan tayangan aksi protes di Genoa pada tahun 2001, kemudian cerita mengenai produksi boneka seksual seharga 6000-7000 dollar di Amerika Serikat, kehidupan masyarakat Kuba di tengah rezim sosialis, keseharian seorang pekerja industri di Stockholm. Dokumentasi ini membeberkan segala macam keburukan konsumerisme.

Sungguh menggugah ketika mendengarkan narasi-narasi yang disampaikan langsung menuju pokok permasalahan aktual melalui iringan musik, dentuman-dentuman, dan pengulangan-pengulangan beberapa scene sehingga seakan-akan mampu memancing rasa emosional kita agar segera beranjak dari kebekuan.

Mengapa kita tidak pernah merasa puas walaupun hidup kita sebenarnya telah cukup makmur? Apakah ini kebahagiaan yang tengah kita cari?

Berawal dari Seattle, Praha, Genoa dan kota-kota besar lainnya, masyarakat dunia terhenyak ketika menyaksikan begitu banyak orang turun ke jalan kemudian menghancurkan kaca-kaca jendela dan membakar bank-bank serta ratusan gerai toko-toko besar. Bahkan para demonstran tersebut tak gentar ketika harus bertempur dengan aparat-aparat bersenjata.

Bukankah semua ini menuntun kita semua menuju satu pertanyaan yang tidak bisa lagi menunggu: sebenarnya apa yang tidak beres dengan dunia ini?


The New Rulers of the World

Sutradara : John Pilger & Alan Lowery
Produksi : Carlton International Media Ltd.
Tahun : 2002
Durasi : 53 menit
Bahasa : Inggris
Subtitle : Indonesia

Para penganjur dan pendukung globalisasi meyakini bahwa proses integrasi yang sengaja dikreasikan secara mengglobal ini akan mampu menciptakan kesejahteraan merata. Sebab aliran modal, teknologi, tenaga kerja maupun komoditas akan bebas bergerak melampaui batas-batas negara dan dipercaya dapat mengangkat setiap wilayah menuju derajat ekonomi yang mapan.

Benarkah seperti itu?

Film dokumenter ini menggambarkan begitu jelas tentang dampak-dampak globalisasi terhadap Indonesia (sebagai negara Dunia Ketiga) melalui berbagai kisah dan tayangan yang memperlihatkan bagaimana kondisi buruh yang setiap hari harus memeras keringat di pabrik-pabrik perusahaan multinasional milik negara Dunia Pertama.

John Pilger, sang pembuat film, menyusup ke dalam pabrik-pabrik seperti Nike, Reebok, Adidas dan GAP dengan cara menyamar sebagai pembeli. Berbekal kamera tersembunyi, ia merekam bagaimana hiruk pikuk situasi di dalam pabrik. Jelas terlihat bahwa disana nasib buruh sangat mengenaskan, dengan jam kerja yang gila ditambah kondisi pabrik yang sama sekali tidak manusiawi. Selain terdapat wawancara dengan beberapa buruh, film ini juga mengisahkan tentang bagaimana kondisi tempat tinggal buruh-buruh tersebut di suatu pemukiman kumuh yang jauh dari layak huni.

Pada sesi lainnya, John Pilger mendatangi Nicholas Stern, pimpinan dari Bank Dunia. Disana ia mewawancarai Stern tentang bagaimana proses terjadinya utang luar negeri yang berasal dari pinjaman Bank Dunia dan hubungannya dengan pembantaian oleh rezim Orde Baru demi terealisasinya proses globalisasi di Indonesia. Selanjutnya, John Pilger juga melakukan wawancara dengan Stanley Fischer, wakil direktur International Monetary Fund (IMF), ia juga sempat mengutarakan pada Fischer bagaimana kemungkinan penghapusan utang bagi Indonesia. Namun hal ini tidak disepakati oleh Fischer dengan alasan dapat mengancam kelangsungan pembangunan ekonomi.

Kita dapat langsung melihat bahwa kesejahteraan yang digadang-gadangkan oleh para penganut globalisasi ini terbukti salah besar. Akan selalu terungkap bahwa globalisasi yang didanai oleh lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta didukung oleh rezim penguasa ini banyak menciptakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, alih-alih membawa nasib baik namun justru mempercepat proses pemiskinan massal.

Film ini diakhiri dengan liputan aksi demonstrasi di Seattle pada tahun 1999 yang bertujuan menggagalkan konferensi World Trade Organization (WTO), dan juga aksi Mayday di London. Sekilas contoh gelombang protes menentang globalisasi yang pernah diinisiasikan di berbagai negara dan takkan pernah diberitakan oleh media massa.


On Modern Servitude

Sutradara : Jean-Francois Brient
Narator : Carolina Cajiao
Produksi : Avanti Productions
Tahun : 2010
Durasi : 52 menit
Bahasa : Inggris
Subtitle : Indonesia

Film ini adalah sebuah kegelisahan, atau lebih tepatnya kemuakan dari Jean-Francois Brient terhadap peradaban modern yang menancapkan pondasinya di atas keringat dan darah para budak di seluruh dunia.

Dipaparkan dalam 20 bagian, On Modern Servitude menyuarakan narasi yang disajikan melalui kolase dari berbagai film dokumenter seperti Baraka, Bowling for Columbine, Sicko, Super Size Me, The Take hingga film-film box office semacam 1984, Battle in Seattle, Fight Club, Full Metal Jacket, Gladiator, Terminator III, The Day After Tomorrow, V for Vendetta, dan banyak lainnya. Dalam setiap bagian dibeberkan beragam persoalan dalam perbudakan modern dan sistem perdagangan totaliter yang menjajah segala sektor kehidupan, beberapa di antaranya menyangkut degradasi ekologis, penyembahan terhadap uang, ketertundukan dan ketakutan terhadap dominasi otoritas serta ilusi komoditas/hiburan.

Menurut Brient, perbudakan modern bersifat sukarela, sebab didukung oleh budak-budak di seluruh dunia. Ironisnya, alih-alih terbebaskan dan mampu mengkreasikan kerja-kerja kreatif sesuai potensi yang dimiliki, para budak modern justru menghabiskan hidup serta uangnya untuk membeli komoditas yang sehari-hari memperbudaknya. Para budak memilih sendiri tuan-tuan yang akan mereka patuhi, bersikap apatis dan pasrah atas kehidupan menyedihkan yang dibuat atas nama mereka.

Demi tujuan komersial serta “kemajuan” peradaban maka setiap inci tanah di dunia ini telah diberi pagar pembatas. Kemudian para budak membangun dunia serupa penjara, sebuah tempat yang mengasingkan diri mereka sendiri terhadap kehidupan sosialnya. Hingga perlahan-lahan dunia ini menjadi kotor dan ribut serupa pabrik raksasa. Namun berbeda dengan tahanan, para budak modern justru rela membayar untuk menempati kandangnya sendiri.

Kerelaan ini semakin diperparah dengan keinginan para budak untuk menumpuk komoditas yang mereka percaya bahwa benda-benda tersebut dapat memberikan kebahagiaan hidup. Tetapi para budak luput menyadari bahwa semakin banyak benda-benda yang mereka kumpulkan maka akan semakin absurd untuk memahami sesungguhnya kebahagiaan apa yang sedang mereka kejar.

Komoditas tersebut diproduksi secara besar-besaran hingga tercipta keberlimpahan, kelihatannya bukan suatu masalah, namun hal ini justru masalah besar bagi umat manusia. Keberlimpahan komoditas adalah bukti dari eksploitasi, degradasi dan pemalsuan. Salah satu contoh kecil adalah makanan, di sepanjang jalan, kita menemui gerai-gerai makanan cepat saji, tempat makan favorit bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk mempersiapkan makanan sendiri akibat terhisap oleh jam-jam kerja. Belum lagi ancaman bahaya dari rekayasa industri-industri agrokimia seperti bahan pengawet, pestisida, dan racun-racun lainnya.

Lalu dengan adanya keberlimpahan di satu tempat, bagaimana mungkin masih ada kelaparan dan kekurangan fasilitas di tempat lain?

Inilah jawaban dari esensi perbudakan modern, di dalam sebuah sistem dimana ketimpangan berarti kemajuan, maka kelaparan tidak boleh melenyap. Sebab hanya mereka yang memiliki uang yang boleh membeli. Dan untuk itulah kita harus rela menjadi bagian dari perbudakan modern. Kita harus menjual diri kita sendiri.

Pada akhirnya, tubuh kita tidak lagi menjadi milik kita. Segala sesuatu yang kita miliki akan berbalik menjadi penguasa atas diri kita.

Menghadapi penindasan ini, Brient menyerukan sebuah pemberontakan sosial dalam perang yang harus kita lancarkan secara terus menerus dalam hidup keseharian. Sebab ini bukanlah sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak untuk menghancurkan kekuasaan.